Pemilihan dan Penghitungan Suara BPD di Desa Mendingin dan Pedataran Berlangsung Aman dan Kondusif

oleh
oleh
NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

OKU, CN— Pelaksanaan pemilihan dan penghitungan hasil pemungutan suara calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Mendingin dan Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.

 

example banner

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemilihan anggota BPD periode 2026–2034. Pemilihan digelar di masing-masing desa dengan menggunakan satu tempat pemungutan suara (TPS).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ulu Ogan, Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi. E., perwakilan Danramil Pengandonan melalui Babinsa, kepala desa masing-masing, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ulu Ogan, ketua dan anggota panitia pemilihan BPD, personel Polsek Ulu Ogan dan Bhabinkamtibmas, serta para calon anggota BPD.

 

Setelah proses pemungutan suara selesai, panitia melanjutkan dengan penghitungan suara di masing-masing TPS.

 

Hasil Pemilihan BPD Desa Mendingin Untuk calon anggota BPD Wilayah I, Anugrah Ramdhan Sb memperoleh 35 suara, sedangkan M. Zuni memperoleh 76 suara. Jumlah suara sah sebanyak 111 suara, suara tidak sah atau blangko sebanyak 4 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 115 surat suara.

BACA  Dari Aspirasi ke Aksi Nyata, Joncik Muhammad Perjuangkan Infrastruktur Empat Lawang

 

Pada Wilayah II, Hengki Anugra Anjaya memperoleh 24 suara, Beery Maifran 51 suara, dan Heriyadi Setiawan 17 suara. Jumlah suara sah tercatat sebanyak 92 suara, suara tidak sah atau blangko sebanyak 1 suara, dan surat suara yang digunakan sebanyak 93 surat suara.

 

Sementara itu, untuk Wilayah III, Meka Sapri memperoleh 34 suara, Samson 6 suara, Ilan Saputra 19 suara, dan Josi Ahladi 57 suara. Jumlah suara sah sebanyak 116 suara, suara tidak sah atau blangko sebanyak 4 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 120 surat suara.

 

Untuk calon perwakilan perempuan, Desi Lisna memperoleh 95 suara dan Marta Leza memperoleh 239 suara. Jumlah suara sah sebanyak 334 suara, suara tidak sah atau blangko sebanyak 15 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 349 surat suara.

BACA  Tim Itwasda Polda Sumsel Laksanakan Review dan Pendataan Hibah Tahun 2026 di Polres OKU

 

Hasil Pemilihan BPD Desa Pedataran Di Wilayah I Desa Pedataran, Yongki Apransa memperoleh 40 suara, sedangkan Tarmizi memperoleh 17 suara. Jumlah suara sah sebanyak 57 suara dan seluruh 57 surat suara digunakan, tanpa terdapat suara tidak sah atau blangko.

 

Untuk Wilayah II, Sapri memperoleh 7 suara, Ansori Arsad 13 suara, dan Yuyun Heriyadi 26 suara. Jumlah suara sah sebanyak 46 suara, suara tidak sah atau blangko sebanyak 2 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 48 surat suara.

 

Pada Wilayah III, Sapri Lubis merupakan calon tunggal sehingga tidak dilakukan pemungutan suara.

 

Sementara untuk calon perwakilan perempuan, Melpi Aprianti memperoleh 69 suara dan Deta Puspita memperoleh 57 suara. Jumlah suara sah sebanyak 126 suara, suara tidak sah atau blangko sebanyak 6 suara, dengan total surat suara yang digunakan sebanyak 132 surat suara.

 

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Ulu Ogan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas dari masing-masing desa. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib dan kondusif.

BACA 

 

Pemilihan anggota BPD tersebut dilaksanakan karena masa jabatan kepengurusan anggota BPD sebelumnya akan berakhir pada November 2026. Oleh karena itu, dilakukan proses pemilihan anggota BPD baru untuk masa jabatan 2026–2034.

 

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dilakukan pula pemantauan terhadap seluruh tahapan kegiatan, termasuk sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan pemilihan. Koordinasi dengan panitia penyelenggara serta pemantauan terhadap perkembangan situasi di masyarakat terus dilakukan.

 

Kegiatan pemilihan dan penghitungan hasil pemungutan suara BPD di Desa Mendingin dan Desa Pedataran berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

 

Pasca pelaksanaan pemilihan, masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta menyikapi seluruh hasil dan tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.