Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Polres OKU

oleh
oleh

OKU, CN— Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis, 24 September 2026.

 

example banner

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kaca Polres OKU tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan diikuti oleh jajaran Polres OKU serta tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolres OKU Kompol Hendro Suwarno, S.H., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan, M.H.

BACA 

 

Dalam pelaksanaan penilaian, tim Ombudsman melakukan sejumlah kegiatan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres OKU.

 

Kegiatan tersebut meliputi wawancara dengan Kasat Intelkam, Kepala SPKT, Kasiwas, serta anggota masing-masing satuan fungsi terkait pelayanan publik.

 

Selain itu, tim Ombudsman juga melakukan wawancara dengan Kabagren dan personel terkait dokumen perencanaan, serta wawancara dengan masyarakat yang menggunakan layanan pada fungsi Intelkam dan SPKT.

BACA  Kapolres Oku Hadiri Final Turnamen Sepak Bola HUT ke-81 RI di Desa Batumarta II Berlangsung Aman dan Kondusif

 

Tim Ombudsman turut melakukan pengecekan secara langsung terhadap ruang pelayanan publik Polres OKU guna melihat kondisi sarana dan prasarana serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Astra Gunawan, M.H., anggota tim Irfan dan Vidya Nirmala Sari, serta Wakapolres OKU Kompol Hendro Suwarno, S.H., Kabagren Polres OKU AKP Karnizar Alfani, Kasat Intelkam IPTU Benie Mandagi, Ka SPKT IPTU Anton, Kasiwas AKP Abdul Mujib, dan operator.

BACA  POLRES EMPAT LAWANG RESMIKAN SUMUR BOR BANTUAN UNTUK MASYARAKAT

 

Melalui kegiatan penilaian tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres OKU sebagai bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

 

Kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.