
Baturaja, CN. -29 September 2026 — Polsek Baturaja Barat Polres Oku melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 di wilayah hukum Kecamatan Baturaja Barat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Baturaja Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat, IPDA M. Anwar, S.H.
Patroli hunting menyasar sejumlah lokasi di sekitar Kelurahan Tanjung Agung sebagai upaya mencegah dan menindak praktik pungutan liar (pungli) serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan seorang warga yang diduga sedang melakukan pungutan liar. Yang bersangkutan berinisial AN, berusia 46 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Setelah dilakukan penanganan, yang bersangkutan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan pungutan liar maupun tindakan yang berkaitan dengan premanisme.
Patroli hunting selesai dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Antoni Malau, S.H., menyampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ujar Kapolsek.











