Tebing Tinggi.CN- Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu pagi (4/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel SPKT Polres Tebing Tinggi bersama personel Polsek Padang Hulu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya dilokasi, personel kepolisian mendapati bahwa pelapor mengalami kehilangan satu buah jemuran kain berbahan aluminium yang berada di bagian belakang rumah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, dugaan pelaku diketahui merupakan warga setempat.
Selanjutnya, personel Polsek Padang Hulu berkoordinasi dengan Kepling V dan melakukan penanganan terhadap permasalahan tersebut melalui mediasi secara kekeluargaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara humanis dengan tetap memperhatikan situasi dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran personel kepolisian dilokasi merupakan bentuk respons cepat Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan humanis, serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara baik ditengah masyarakat. (Zai)













