Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, sebagian besar badan jalan mengalami amblas akibat tergerus derasnya arus Sungai Ogan. Kondisi tersebut mengakibatkan jalan terputus dan tidak dapat dilalui oleh masyarakat. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari warga, longsoran juga telah mendekati kawasan permukiman dan berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tanah di sekitar titik longsor dilaporkan masih mengalami pergerakan sehingga dikhawatirkan dapat memperluas area kerusakan. Sedikitnya terdapat 10 rumah warga yang berada di sekitar lokasi terdampak dan berpotensi terkena dampak apabila longsoran terus meluas. Bahkan, salah satu rumah warga berada dalam kondisi rawan akibat jaraknya yang dekat dengan badan jalan yang amblas.
Kepala Desa Peninjauan, Novi Taruna, S.T., menjelaskan bahwa kondisi jalan yang tergerus arus Sungai Ogan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Secara bertahap, aliran sungai terus mengikis badan jalan hingga akhirnya mengalami putus total dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Desa, pemerintah desa telah menyampaikan laporan mengenai kondisi tersebut kepada Camat Peninjauan, BPBD Kabupaten OKU, dan BPBD Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, pembangunan atau perbaikan jalan direncanakan pada Januari 2026. Namun, hingga pengecekan dilakukan pada 9 Oktober 2026, penanganan fisik di lokasi belum terlaksana.
Warga setempat sangat berharap Pemerintah Kabupaten OKU dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah penanganan darurat, terutama melalui pembangunan penahan tebing yang kuat untuk mencegah longsoran semakin meluas. Upaya tersebut dinilai mendesak guna melindungi badan jalan, pekarangan, serta rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran apabila terjadi hujan deras yang menyebabkan peningkatan debit dan derasnya arus Sungai Ogan. Apabila tidak segera ditangani, aliran sungai dikhawatirkan kembali menggerus tanah di sepanjang Jalan Lingkar Dusun I hingga mengancam permukiman warga.
Selain kerusakan infrastruktur, terputusnya jalan tersebut turut menghambat mobilitas dan aktivitas sehari-hari masyarakat. Minimnya tanda peringatan di sekitar lokasi longsor juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya warga yang belum mengetahui kondisi terkini di lokasi.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Peninjauan IPTU Zulhanas telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Peninjauan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melintasi jalan yang amblas demi menghindari risiko kecelakaan dan korban jiwa. Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar segera dilaksanakan langkah-langkah penanganan awal sebelum kerusakan meluas hingga ke pekarangan dan rumah warga.
Pengecekan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama unsur terkait terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya mendorong percepatan penanganan bencana. Diharapkan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dapat segera melakukan kajian serta penanganan di lokasi, termasuk pemasangan tanda peringatan dan pengamanan area rawan longsor.
Dengan adanya langkah cepat dan koordinasi lintas instansi, diharapkan risiko longsor susulan dapat diminimalkan serta keselamatan masyarakat di Dusun I, Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, dapat tetap terjaga.










