Tebing Tinggi.CN– Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat di pasar pekan Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu sore (10/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, mengimbau pedagang dan masyarakat untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan pasar.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati seseorang yang diduga melakukan pencurian. Warga diminta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat yang memarkirkan sepeda motor diseputaran pasar diimbau memilih tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek turut mengajak masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Para pedagang juga diminta segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya pemalakan maupun tindakan premanisme.
Apabila terjadi permasalahan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, maupun kepala dusun untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolsek Tebing Tinggi Ipda Darwin Sugeng, Kanit Binmas Ipda Benny P. Hutasoit, serta Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi.
Polsek Tebing Tinggi mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. (Zai)











