Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Sei Putih, Amankan 3.43 Gram Sabu-sabu

oleh
oleh

Kampar,-CN -Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial An (25) di JL Dusun III Desa Sei Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Jum’at (9/10/2026) sekira pukul 23.30 Wib.
Dari pelaku berhasil diamankan 18 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3.43 Gram dan barang bukti lainnya.

“Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan warga setempat,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.
Awal penangkapan lemak ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di samping rumah warga di daerah Dusun lll, Desa Sungai Putih.

BACA  Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air
example banner

“Pelaku langsung kita geledah dan temukan dompet kecil motif bunga di samping tembok rumah warga yang disimpan oleh pelaku yang berisikan 18 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip,”ungkapnya.

BACA  Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Binaan

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari BA di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
Untuk pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat () huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Pelaku kini bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,”tegas IPTU Rifles Bagariang.

BACA  Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.