Serdang Bedagai|CN- Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Insiden tersebut merenggut nyawa sopir angkutan umum KUPM, Nixson Maju P. Sianturi (46). Sementara itu, sembilan orang lainnya, terdiri dari dua sopir truk dan tujuh penumpang angkot, mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika angkot KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan Nixson melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, angkot tersebut diduga berupaya mendahului kendaraan truk tangki di depannya melalui sisi kanan.
Namun, ruang untuk mendahului diduga tidak mencukupi. Bagian depan kanan angkot kemudian bertabrakan dengan bagian depan kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang datang dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan tersebut berlanjut ketika truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso menabrak bagian belakang kendaraan di depannya. Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan, mengakibatkan kerusakan pada ketiga kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, Nixson mengalami luka robek parah dan sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sembilan korban lainnya mengalami luka-luka. Mereka masing-masing adalah Dedi Fransiska (45), sopir truk Fuso; Amri Lubis (55), sopir truk Hino Dutro; serta tujuh penumpang angkot, yakni M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24).
Seluruh korban yang mengalami luka-luka telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).
Ia menyampaikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata para korban.
Adapun kendaraan yang diamankan meliputi satu unit angkot KUPM BK 1152 UE yang mengalami kerusakan parah pada bagian depan, satu unit truk Fuso B 9987 XQ dengan kerusakan ringan di bagian depan kanan, serta satu unit truk Hino Dutro BK 8004 GB yang mengalami kerusakan pada bagian depan.
Sejumlah dokumen kendaraan, termasuk STNK dan SIM yang ditemukan di lokasi, turut diamankan. Seluruh barang bukti dibawa ke Pos Lantas Sei Sijenggi, Unit Gakkum Polres Sergai, untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Melalui peristiwa tersebut, Polres Sergai mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur lintas utama.
Pengendara juga diimbau mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi jalan dan ruang pandang aman sebelum menyalip, serta tidak memaksakan diri mendahului apabila ruang tidak mencukupi.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika cuaca gerimis dan kondisi jalan licin, karena keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama. (R. Giawa)













