Sosialisasi Jaksa Garda Asta Cita (Jaga Cita) dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Ujan Mas

oleh
oleh

Muara Enim, CN – Pemerintah Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muaraenim,mengikuti Sosialisasi Jaksa Garda Asta Cita (Jaga Cita) dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Rabu, (14/10) di Aula Kecamatan Ujan Mas.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P, Kaur Keuangan dan Ketua BPD, dan dihadiri juga oleh Camat Ujan Mas Rahmansyah Saputra, Kasi PMD Kecamatan, sedangkan narasumber berasal dari Kejaksaan Negeri Muaraenim.

BACA  Rapat Identifikasi Pemenuhan Hak Dasar dan Mitigasi Resiko Konflik / Pelanggaran HAM di Desa Muara Gula Baru
example banner

Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah Program humanis dan preventif dari Kejaksaan RI yang bertujuan mendampingi, mengawal, dan memberikan penerangan hukum kepada kepala desa serta perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan Dana Desa,ucap Muhaimin dari Kejari.

BACA  Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan Gerebek Kampung Narkoba di Desa Batu Lintang kecamatan Ulu Musi

Sedangkan,Jaksa Garda Asta Cita (Jaga Cita) adalah Perluasan dan penguatan peran Kejaksaan dalam mengawal seluruh rangkaian program prioritas/direktif presiden yang tergabung dalam visi pembangunan nasional Asta Cita,ujar Kasi Intel.

BACA  Dinas Pendidikan Lahat Habiskan Rp. 2 Milyar Lebih Untuk Biayai Makan Minum Rapat

Dalam kegiatan ini narasumber menyampaikan juga tentang pengelolaan aset desa dan koperasi desa merah putih,dan diakhir acara diisi dengan diskusi serta tanya jawab. (sd)

Editor : Salahudin, Ak

No More Posts Available.

No more pages to load.