Kampar,-CN+Malam hingga dini hari menjadi waktu tak terbuang dalam upaya membersihkan Kabupaten Kampar dari peredaran narkoba. Sat Resnarkoba Polres Kampar didukung personel gabungan Sipropam, Satpol PP Kabupaten Kampar, dan BNK Kabupaten Kampar melaksanakan Operasi Razia Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Kampar, berlangsung dari Rabu (14/10/2026) pukul 21.00 Wib hingga Kamis (15/10/2026) pukul 04.00 Wib. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang, S.H., M.H.
Sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan, didukung 5 unit kendaraan roda empat Polres Kampar dan 1 unit kendaraan Satpol PP. Sasaran operasi mencakup lokasi-lokasi yang terindikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk tempat hiburan dan penginapan di sepanjang jalur strategis Kabupaten Kampar.
Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan di halaman Polres Kampar. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi sasaran: KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, James Karaoke, dan Wisma Berastagi, yang terletak di sepanjang Jalan Raya Tapung–Petapahan, Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan pengelola tempat usaha, serta meneliti aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Hasil penindakan di James Karaoke membuahkan hasil: ditemukan dan diamankan dua orang yang hasil tes urinenya menunjukkan reaksi positif narkotika jenis sabu-sabu. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Prinsip kita tetap konsisten: Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Bagi pengguna, langkah kita bukan sekadar menindak, tetapi mengarahkan untuk rehabilitasi agar kembali sehat dan produktif. Sementara jaringan pengedar, akan kita putus mata rantainya tanpa kompromi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang, S.H., M.H.
“Kami mengimbau pengelola tempat usaha untuk ikut bertanggung jawab. Jangan izinkan tempatnya digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kami. Keamanan dan kehormatan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama — Polisi Bersama Masyarakat,” tambahnya.
Kedua orang yang terjaring tidak dikenakan proses pidana penjara, melainkan akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi — sesuai pendekatan yang humanis namun tegas terhadap penyalahguna narkoba. Operasi berakhir sekira pukul 03.30 Wib dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Polres Kampar menegaskan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Narkoba tidak boleh diberi ruang sekecil apa pun di tengah masyarakat.
Editor R Gulo













