Polsek Tapung Hilir Telusuri Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan di Kota Garo, Hasil Penyisiran Nihil

oleh
oleh

Kampar,-CN -Menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin permainan meja ikan-ikan, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.35 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Ipda Hazli Murham, bersama sejumlah personel. Petugas menyisir sejumlah warung yang berada di sepanjang Jalan Lintas Kota Garo, dengan perhatian khusus di kawasan Simpang Membot dan sekitarnya.

example banner

Dalam penyisiran tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai perlu diperiksa guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas permainan Gelanggang Permainan (Gelper) meja ikan-ikan yang diduga mengandung unsur perjudian.

BACA  Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Operasi Gabungan, Berantas Peredaran Narkotika

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian Gelper meja ikan-ikan sebagaimana informasi yang ditelusuri.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Riko Rizki Masri, S.H., M.H., mengatakan kegiatan penyelidikan tersebut merupakan bentuk respons Kepolisian terhadap setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk praktik perjudian.

“Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti. Personel telah turun langsung melakukan pengecekan dan penyisiran di sejumlah lokasi, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Kota Garo dan kawasan Simpang Membot. Dari hasil pengecekan saat itu, tidak ditemukan aktivitas perjudian meja ikan-ikan,” ujar Iptu Riko Rizki Masri.

BACA  Kapolres OKU Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Meski belum ditemukan aktivitas sebagaimana yang diinformasikan, pihak Kepolisian tetap melakukan pemantauan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir.

Kapolsek menegaskan, jajarannya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Tapung Hilir tetap aman dan kondusif. Apabila nantinya ditemukan adanya praktik perjudian ataupun kegiatan lain yang melanggar hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

BACA  Wamenhaj dan Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Gedung PLHUT, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Polsek Tapung Hilir memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pengecekan di lapangan sebagai bagian dari langkah preventif maupun penegakan hukum.**

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.