Tim Itwasda Polda Sumsel Supervisi Penanganan Dumas, LHKPN, dan Pengecekan Senpi di Polres OKU

oleh
oleh
Main Image
NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

BATURAJA  CN-– Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan supervisi penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tahun 2026, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta pengecekan senjata api (senpi) dinas di Gedung Kaca Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (22/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

example banner

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan internal Polri dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat, kepatuhan pelaporan harta kekayaan, dan pengelolaan senjata api dinas.

 

Supervisi dipimpin oleh Kompol Kusyanto, S.H., selaku Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel sekaligus Ketua Tim. Tim turut beranggotakan Ipda Darussalam Saputra, S.H., M.H., Ipda Ismi Ashofa, S.H., Aipda Mgs. A. Fahrurrozi, S.H., serta Bripda Rahmat Juniansyah, S.Kom.

BACA  Pemkab Empat Lawang Perkuat Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berorientasi Kinerja

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat dan personel dari Polres OKU, Polres OKU Timur (OKUT), dan Polres OKU Selatan (OKUS), di antaranya Wakapolres, Kabag SDM, Kabaglog, Kasatreskrim, Kasiwas, Kasipropam, KBO Reskrim, operator LHKPN, serta penyidik dan penyidik pembantu yang menangani pengaduan masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, Tim Itwasda Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tiga aspek utama.

 

Pertama, pengecekan senjata api dinas, meliputi pemeriksaan data senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel maupun yang disimpan di gudang. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian data inventaris, kelengkapan administrasi, serta tertib pengawasan terhadap penggunaan dan penyimpanan senjata api dinas.

 

Kedua, pemeriksaan pelaporan LHKPN, dengan melakukan pengecekan terhadap data personel yang berkewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan, kelengkapan data wajib lapor, serta tingkat kepatuhan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kewajiban pelaporan yang masih perlu ditindaklanjuti.

BACA  PEMKAB EMPAT LAWANG BUKA SELEKSI TALENTA IT, ASN DIAJAK IKUTI TRANSFORMASI DIGITAL

 

Ketiga, supervisi penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tahun 2026, yang mencakup pemeriksaan data pengaduan yang diterima dan ditangani oleh masing-masing satuan wilayah, perkembangan penyelesaian pengaduan, serta tindak lanjut terhadap pengaduan yang masih menjadi tunggakan. Tim juga mengevaluasi kendala yang dihadapi penyidik dan penyidik pembantu dalam proses penanganan pengaduan masyarakat.

 

Dalam supervisi tersebut, ditekankan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti secara tepat agar masyarakat memperoleh kepastian atas proses penanganan laporan yang disampaikan.

 

Melalui kegiatan ini, Tim Itwasda Polda Sumsel memperoleh bahan evaluasi terkait pelaksanaan administrasi senjata api dinas, kepatuhan pelaporan LHKPN, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat pada ketiga satuan wilayah. Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara tim pengawas dan jajaran Polres dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

BACA  Tingkatkan Ketakwaan dan Silaturahmi, Majelis Taklim Nafs Abdina*Kota Prabumulih Sumsel

 

Seluruh satuan wilayah yang menjadi objek supervisi diharapkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan arahan Tim Itwasda Polda Sumsel, terutama dalam melengkapi administrasi senjata api dinas, memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, serta mempercepat penyelesaian tunggakan pengaduan masyarakat.

 

Selain itu, Seksi Pengawasan (Siwas) pada masing-masing satuan wilayah diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil supervisi dan melaporkan perkembangannya kepada pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan terlaksananya kegiatan supervisi ini, diharapkan pengawasan internal di lingkungan Polri semakin optimal sehingga terwujud tata kelola organisasi yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.