Usai Apel Gelar Pasukan, Polres OKU Gelar Latpra Ops Patuh Musi 2026

oleh
oleh
NextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero ImageNextUI hero Image

BATURAJA  CN-– Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melanjutkan kegiatan dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Musi 2026, pada Senin (26/10/2026), pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Kaca Polres OKU.

 

example banner

Kegiatan Latpra Ops tersebut diikuti oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Wakapolres OKU, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasi Propam, serta seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah (Sprin) Operasi Patuh Musi 2026.

 

Latpra Ops dilaksanakan sebagai langkah persiapan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel terkait mekanisme pelaksanaan operasi, sasaran prioritas, pola bertindak di lapangan, serta cara bertugas yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

BACA  SAMBUT HUT BRIMOB KE-81, BATALYON C PELOPOR SAT BRIMOB POLDA SUMUT TEBAR BIBIT IKAN WUJUDKAN KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN

 

Operasi Patuh Musi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

 

Sesuai arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtama dan instruksi Korlantas Polri, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Personel di lapangan diharapkan mampu memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Penegakan hukum melalui tilang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem penindakan elektronik modern, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta pemberian teguran simpatik terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

BACA  Terminal Pelindo Regional 1 Menjadi Tempat Bersandar Kapal Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

 

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 menetapkan tujuh sasaran prioritas, yakni:

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
  2. Pengemudi atau penumpang kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  3. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
  4. Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  6. Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
  7. Pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

     

Melalui kegiatan Latpra Ops ini, diharapkan seluruh personel Polres OKU yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

 

Polres OKU juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

 

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh Musi 2026 diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten OKU.

BACA  Polsek Lubuk Raja Polres OKU Laksanakan Pengamanan Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Protestan Injili Nusantara

No More Posts Available.

No more pages to load.