Sejumlah Wartawan Soroti Kebijakan Kominfo Langkat, Minta Plt Bupati Evaluasi Kadis

oleh

Langkat CN – Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat terkait penentuan wartawan yang bergabung sebagai wartawan unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menuai sorotan. Sejumlah wartawan yang sebelumnya tergabung mengaku kecewa dan mempertanyakan mekanisme serta persyaratan yang diterapkan dalam proses penentuan wartawan unit tersebut.

 

example banner

Persoalan ini mencuat menyusul adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyu.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah wartawan yang pernah bergabung, pihak Kominfo sebelumnya menyampaikan bahwa wartawan yang ingin menjadi bagian dari wartawan unit Pemkab Langkat diwajibkan memiliki sertifikat UKW.

 

BACA  Kapolres Langkat Gelar Jumat Keliling, Salurkan 100 Sak Semen dan Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks

Namun, dalam perkembangannya, mereka menduga terdapat wartawan yang belum memiliki sertifikat UKW tetapi masih dapat bergabung sebagai wartawan unit di lingkungan Kominfo Langkat.

 

Sementara itu, sejumlah wartawan yang sebelumnya telah bergabung justru tidak lagi dilibatkan dengan alasan belum memiliki sertifikat UKW.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan kesamaan penerapan persyaratan terhadap seluruh wartawan. Mereka menilai, apabila UKW menjadi salah satu persyaratan, seharusnya ketentuan tersebut diberlakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.

 

Selain persoalan UKW, sejumlah wartawan yang mengaku sebagai putra daerah Langkat juga mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka merasa keberadaan wartawan lokal semestinya turut menjadi pertimbangan dalam membangun kemitraan publikasi dan penyebarluasan informasi pemerintahan daerah.

BACA  Kapolres AKBP Hotmartua Ambarita Jalin Silaturahmi ke Pesanggrahan DPC Pendawa Kota Tebing Tinggi, Perkuat Sinergi Polri dan Organisasi Kemasyarakatan

 

Minta Plt Bupati Langkat Turun Tangan

Atas persoalan
tersebut, sejumlah wartawan yang sebelumnya tergabung sebagai wartawan unit Kominfo Langkat meminta Plt Bupati Langkat, Tiorita, agar segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyu.

 

Mereka berharap Plt Bupati tidak tinggal diam dan dapat meminta penjelasan serta melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penentuan wartawan unit yang dinilai perlu dievaluasi.

 

“Kami meminta kepada Ibu Tiorita selaku Plt Bupati Langkat agar segera mengevaluasi kebijakan Kadis Kominfo. Jangan sampai ada kesan perlakuan berbeda atau tebang pilih terhadap sesama wartawan. Jika memang UKW menjadi persyaratan, hendaknya aturan itu diberlakukan secara adil kepada semua pihak,” ungkap sejumlah wartawan yang merasa dirugikan.

BACA  Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sapi untuk HUL ke-103 Tuan Guru Babussalam

 

Minta Transparansi dan Klarifikasi

 

Para wartawan tersebut juga meminta Dinas Kominfo Langkat membuka secara transparan dasar penentuan, persyaratan, serta mekanisme penerimaan maupun pemberhentian wartawan unit.

 

Menurut mereka, kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers harus dibangun berdasarkan prinsip profesionalitas, keterbukaan, objektivitas, serta kesetaraan tanpa membedakan asal daerah maupun latar belakang media.

 

Mereka berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan insan pers tetap berjalan secara sehat dan profesional.(ZL)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.