Tak Beri Ruang bagi Tambang Ilegal! Polsek Singingi Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu

oleh
Oplus_131072

CN.ID|KUANTANSINGINGI,– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri, Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng rakit di aliran Sungai Jembatan Gantung, sebelah kanan Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Senin (2/11/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 13.50 WIB.

BACA  Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
example banner

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Singingi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaul, S.H., bersama enam personel lainnya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.50 WIB, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Selanjutnya, personel melakukan tindakan dengan merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

BACA  PERNYATAAN SIKAP KOALISI PERS SUMATERA SELATAN MENGENAI PENGEROYOKAN JURNALIS

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Polsek Singingi.

IPTU Edi Winoto menegaskan bahwa Polsek Singingi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, khususnya terkait aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

BACA  Cegah Karhutla, Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi, Himbauan dan Patroli di Sejumlah Wilayah Kecamatan

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal melalui layanan Call Center 110 Polri,” tegas IPTU Edi Winoto.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

No More Posts Available.

No more pages to load.