
Lubuk Pakam, (Deli Serdang) Sumut –
Cakrawala nusantara.id
DPRD Kabupaten Deli Serdang,melaksanakan lanjutan Sidang Paripurna pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2026, Selasa, 3 November 2026
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua I Agustiwan Saragih,SH sebagai mana di dampingi wakil Ketua II Kuzu Serasi Wilson Tarigan,SE yang mana juga di hadiri para anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang serta Pemerinhan Kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo,SS dan turut hadir perwakilan Forkompinda dan para pimpinan Orhlganisasi Pimpinan Daerah/OPD.
Rumusan hasil dan rekomendasi Sidang Paripurna/Rapat kerja DPRD Tahun 2026 yang mana memuat laporan pertanggungjawaban pelaksana tugas satu Alat Kelengkapan Dewan/AKD periode 2025 – 2026 .
Selain itu juga Sidang Paripurna/Rapat Kerja, menghasilkan sejumlah kesimpulan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Deli Serdang, di bahas ikut serta Program kerja Tahun 2027.
Pokok dari pertemuan DPRD Deli Serdang Tahun 2026 adalah untuk mengesahkan dalam Sidang Paripurna, yang mana selanjutnya kepada Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo,SS.
(Tim Sopiyan),-







