Polisi Nyamar Jadi Pembeli, ke Bandar Sabu di Medan Maimun …. Bandar Gooal

oleh

Medan Maimun,(Sumut) –
Cakrawala nusantara.id

Dengan penyamaran sebagai pembeli Sabu-sabu, personil Polsek Medan Kota berhasil meringkus, JK/47 Tahun.
Pria yang diduga Bandar Narkoba, di saat bertransaksi di Gang.Nasional,jalan Brijen Katamso,Kecamatan Medan Maimun,Jum’at 16 Oktober 2026 dini hari.

BACA  Jaga Keamanan, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Rutin
example banner

Operasi yang mana langsung di pimpin kapolsek Medan Kota AKP.Feriawan,SH bersama Kanit Reskrim Iptu.Poltak M.Tambunan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang mana sangatlah meresahkan warga masyarakat,”ucap Poltak M Tambunan.

BACA  Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Diduga Palsu, 45,8 Ton Disita dan Satu Tersangka Diamankan

Pagi itu didapat barang bukti, turut diamankan paket Rp.100,- ribu rupiah, sebilah Celurit, satu buah ponsel dan di tambah uang penjualan pagi ituRp.450,- ribu rupiah .

Dari hasil pemeriksaan awal, JK mengakui memperoleh saba-sabu dari seseorang yang kerap sekali dengan panggilan *Ane* khusus di kawasan jalan Mangkubumi Medan, untuk dijual kembali.

BACA  Polsek Kuantan Mudik Turun ke Lahan, Tanam Jagung Pipil untuk Perkuat Ketahanan Pangan 2026

Tersamgka bersamaan dengan barang bukti kini di amankan di Mapolsek MedanKota,guna penyidikan pengembangan lebih lanjut,”jelas Kapolsek Medan Kota AKP. Feriawan,SH.
Editor,,,(Tim Sopiyan),-

No More Posts Available.

No more pages to load.