Tebing Tinggi – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon S.IK., M.K.P memimpin Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023 dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi bertempat di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Senin (10/07/23) pukul 08.30 Wib.
Hadir dalam giat apel, Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H., PJU Polres Tebing Tinggi, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Danramil 13/TT, 5 Pleton Polres Tebing Tinggi, 1 Pleton Kodim 0204/DS, 1 Pleton Sat Brimob Yon B, 1 Pleton Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi, 1 Pleton Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, 1 Pleton BPBD Kota Tebing Tinggi
dan 1 Pleton Dinas Kesehatan.
Kapolres Tebing Tinggi selaku pemimpin apel gelar pasukan Pasukan Ops Patuh Toba 2023, bacakan amanat dari Kapolda Sumut puji syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-nya, karena pada pagi hari ini, kita semua bisa hadir pada apel gelar pasukan operasi kepolisian “Patuh Toba – 2023”, dalam suasana yang penuh kebersamaan serta senantiasa dalam lindungan tuhan yang maha esa.
Pelaksanaan apel gelar pasukan operasi patuh tahun 2023 dilakukan secara serentak sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “Patuh Toba – 2023”.
Kapolda juga menyampaikan perlu kita sadari bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas, sehingga upaya menanamkan budaya keselamatan dan disiplin berlalu lintas di jalan raya merupakan hal yang sangat penting kita lakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundangundangan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022, di wilayah sumatera utara telah dilakukan penindakan pelangaran lalu lintas dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 (empat puluh dua ribu seratus tujuh) perkara (naik 3.982 perkara dibandingkan tahun 2021) dan non tilang atau teguran pada tahun 2022 sejumlah 159.594 (seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh empat) teguran (naik sebanyak 31.680 kali dibandingkan pada tahun 2021).
Untuk peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2022 terdapat kejadian laka lantas sebanyak 6.465 kasus (naik 849 kasus dibandingkan tahun 2021) dengan korban meninggal dunia 1.607 orang (bertambah 41 orang dibandingkan tahun 2021), luka berat 2.138 orang (bertambah 205 orang dibandingkan tahun 2021) dan luka ringan 7.196 orang (bertambah 1.285 orang dibandingkan tahun 2021), dengan kerugian materil kurang lebih rp. 17.314.420.000. (tujuh belas miliar tiga ratus empat belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Dari data tersebut, kita dapat melihat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat sumatera utara dalam berlalu lintas masih tergolong rendah, sehingga angka kecelakaan lalu lintas juga cenderung tinggi. Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi.
Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah provinsi sumatera utara, maka jajaran polda sumut bersama intansi terkait dan mitra kamtibmas akan menggelar operasi Patuh Toba 2023 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, dengan melibatkan 1.345 (seribu tiga ratus empat puluh lima) personel yang terdiri satgas polda sumut : 100 personel dan satgas kewilayahan : 1.245 personel.
Mengenai konsep Ops Patuh Toba – 2023 bersifat terbuka dalam bentuk operasi harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan etle statis atau mobile dan hand held, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia), diulangi – tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia).
Adapun sasaran operasi Patuh Toba – 2023 yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi Patuh Toba – 2023 yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lalu kemudian penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan etle dan teguran diprioritaskan pada 7 (tujuh) pelanggaran, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur,
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sni dan pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt),
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol:
6. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus, dan
7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan,
Pelaksanaan operasi Patuh Toba-2023 di wilayah provinsi sumatera utara bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Lanjut, Kapolres membacakan amanat Kapoldasu untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan operasi, perlu saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, yaitu:
1. Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas agar pelaksanaan operasi tepat sasaran
2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi — dan penyuluhan, pemasangan spanduk, banner, baliho, leaflet dan stiker termasuk memanfaatkan media cetak, elektronik dan medsos sebagai sarana untuk menyampaikan informasi:
3. Lakukan penegakan hukum secara simpatik dan humanis serta jadikan sebagai sarana edukasi guna membangun budaya tertib dalam berlalu lintas masyarakat:
4. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik (etle) baik statis maupun mobile dan tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum dengan razia stasioner serta:
5. Lakukan counter opini terhadap informasi hoax di media sosial, online maupun media mainstream terkait pelaksanaan operasi Patuh Toba-2023, agar tidak terjadi misinformasi yang dapat merugikan masyarakat dan petugas.
Sebelum saya mengakhiri amanat Kapolda Sumut, saya Kapolres Tebing Tinggi menaruh harapan kepada seluruh personel polda sumut dan jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan operasi “Patuh Toba – 2023” untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Semoga pengabdian yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, dapat menjadi ladang amal ibadah di hadapan tuhan yang maha esa. Demikian amanat saya, semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan dan keselamatan kepada kita, dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. ( Zai )








