Naik Tahap Penyidikan oleh Cabjari Nipah Panjang, BPKP Provinsi Jambi Periksa Fisik Bangunan MAN 2 Tanjab Timur

oleh

Tanjab Timur (Jambi), Cakrawala Nusantara- Kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung MAN 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah masuk tahap penyidikan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang.

Tahap demi tahap telah dilakukan pihak Cabjari dalam menangani kasus yang bersumber dari dana APBN, Kanwil Kementrian Agama dengan nilai anggaran hampir 3 Milyar tersebut.

BACA  AWI Riau Mantapkan Konsolidasi: MUSDA I dan Pelantikan DPC Se Provinsi Riau
example banner

Setelah naik ke tahap penyidikan, beberapa hari yang lalu (17/1) pihak auditor BPKP perwakilan Provinsi Jambi telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan guna menghitung kerugian negara yang didampingi oleh pihak Cabjari.

Dilansir dari nusantaranews86.id Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nipah Panjang, Yoyok Satrio, S.H, M.H menyampaikan, bahwa penanganan kasus pada pembangunan MAN 2 Tanjab Timur tahun anggaran 2022 sudah dalam tahap penyidikan.

BACA  Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Tebing Tinggi Gelar Binrohtal bagi Personel

Pemeriksaan fisik oleh BPKP perwakilan Provinsi Jambi telah dilakukan karena saat ini masuk tahap perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP, tahapannya mereview dokumen yang disita, sampai saksi-saksi yang telah di BAP.

BACA  Sebelum Matahari Terbit, Polsek Bangko Pusako Hadir di Masjid: Dengar Langsung Suara hati warga

Lanjut Kacabjari, kalau review bangunan fisik, dilakukan untuk melihat hasil temuan dari ahli fisik yang sudah diperiksa, karena ada kekurangan volume pekerjaan maupun terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, “ungkap Kacabjari. (Ramzi)

No More Posts Available.

No more pages to load.