Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu oleh Polres Kuansing

oleh

 

TELUKKUANTAN,CN- Polres Kuansing di bawah pimpinan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak.SH.,MH, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 57,47 gram. Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

example banner

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Kuansing diwakili oleh Panitera Muda Hukum Edi Alpandi, S.H., Kajari Kuansing diwakili Jaksa Fungsional Kejari Ahmad Suhendra, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kuansing diwakili oleh Helma Muliani, S. Farm., Kasi Penyiaran Dinas Kominfo Kab. Kuantan Singingi Dewi Riana, Analis Intelijen BNNK Kuantan Singingi Brigadir Romadani, Plt. Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Aman Sembiring, S.H, Kasat Tahti Polres Kuantan Singingi IPTU Padrianto dan Penasehat Hukum Polres Kuansing Yogi Saputra, S.H.

BACA  Bupati Aceh Singkil: Penghafal Al-Qur’an Jadilah Orang Yang Berguna.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak.SH.,MH, menyampaikan Kata sambutan dan pembacaan kronologis dengan “Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 54,47 gram dilakukan dengan cara dilarutkan dalam blender dan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti,”

BACA  Kelas labuhan 1 deli mengikuti kegiatan penguatan yang disampaikan langsung oleh menteri imigrasi

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi selesai pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” tandas AKP Novris.

BACA  ‎Resahkan Warga dengan Konten Pocong Manipulasi AI, Murid SMA ini Akhirnya Memberi Klarifikasi dan Minta Maaf.

editor : Jasriadi CN

No More Posts Available.

No more pages to load.