Wabup Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis Tentang 2 Ranperda

oleh

BENGKALIS -Cakrawala Nusantara- Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Adapun 2 Ranperda tersebut adalah Pembentukan Perseroan Daerah dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

example banner

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Sofyan dan diikuti 31 orang anggota DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 29 April 2024.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Sebanyak 6 fraksi menyampaikan pandangan terhadap 2 Ranperda tersebut. Diawali fraksi PKS yang diwakili Hj Zahraini. Dilanjutkan fraksi PDI-P diwakili Ferry Situmeang.

Kemudian fraksi PAN menunjuk anggota DPRD Zainal untuk menyerahkan pandangannya kepada pimpinan rapat. Disusul fraksi Gerindra diwakili Adihan.

BACA  SIA 2026, PTPN IV Regional I Hapesong Batangtoru Tapanuli Selatan Evaluasi Dampak Sosial ke 8 Desa Binaan.

Selanjutnya fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat, pandangan diserahkan oleh Irmi Syakip Arsalan. Terakhir, fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia diwakili Laurensius Tampubolon.

Berdasarkan pandangan ke-6 fraksi DPRD Bengkalis itu menerima dan menyetujui 2 Ranperda tersebut agar disahkan menjadi peraturan daerah.

BACA  Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan di Kawasan Hutan Mangrove

Selain Wabup, rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu juga dihadiri Sekda dr Ersan Saputra, Staf Ahli Bidang pemerintahan hukum dan politik Ed Efendi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.(INF)

No More Posts Available.

No more pages to load.