Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU

oleh

INDRAGIRI-HULU,CN.ID Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menyerahkan tersangka kasus narkoba Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.

BACA  Gotong Royong di Jalan Har Syihab, Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

example banner

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan Rabu, 15 Mei 2024 lalu, pukul 16.30 WIB di Kantor Kejari Rengat. Bersamaan juga dengan pelimpahan salah seorang tersangka kasus narkoba lainnya, atas nama Jhon Hendrik M.

BACA  Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai dan Tabligh Akbar

 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 20 Mei 2024 membenarkan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Mak Gadi.

 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU, Ruchi, S.H. “Dengan demikian, selesai tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres terhadap kasus ini,” pungkas Misran**An911

BACA  PORSENEBA Negara Batin Juara Open Ratu Perwira Group 2026 Usai Kalahkan Mulya Agung 2-0.

No More Posts Available.

No more pages to load.