Lampung Barat CN – Kecamatan Pagar dewa – Kepala sekolah SDN Sidodadi yang saat ni menjadi ketua K3s SD kecamatan pagar dewa sebut saja Muhalim, diduga memblokir nomor wartawan tidak ada alasan apalagi terkait sekolah tempatnya bertugas.
Salah satu perilaku kurang baik yang dinilai merupakan Kearogansian sikap pejabat melakukan pemblokiran nomor wartawan, bertujuan agar tidak dapat menghubunginya dan untuk selanjutnya.

Awak media ini berniat untuk konfirmasi buat berita terkait dugaan sekolah tersebut, namun waktu di telpon hanya nampak pangilan saja bukan berdering, bahkan Poto propile nomor WhatsApp saja tida muncul, jadi besar dugaan kepala sekolah tersebut memblokir nomor wartawan
Keterbukaan informasi publik sangat perlu, apalagi dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD, agar masyarakat serta elemen yang ada mengetahui dan percaya terhadap kinerja penyelenggara negara khususnya tak terkecuali institusi pendidikan sebab anggaran yang dikelolanya merupakan keuangan negara dan bukan keuangan pribadi.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melihat hal tersebut semakin kuat bahwa dugaan banyaknya masalah atau indikasi yang akan kami pertanyakan betul adanya, bersambung
(Tim)













