SERDANG BEDAGAI / CN. – Selama masa pandemi masih berlanjut pola kehidupan kita sehari hari berubah demi untuk menghindari atau mencegah dari penyebaran wabah Corona virus COVID-19. Menyikapi hal tersebut pemerintah membuat program yaitu Tentang Tata Kehidupan Baru dalam membangun keteraturan sosial di era pandemi covid-19. Itu semua demi menjaga, mencegah dan melindungi warga masyarakat dari Pandemi Covid-19.
Makan dari itu polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai melakukan Ops Yustisi di objek wisata wilayah Kec.Pantai Cermin, pada hari Minggu siang (04/07/2021) Pukul 14.00 Wib sampai selesai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH. M. Hum yang melalui kapolsek Pantai Cermin AKP TEDDY NAPIUUPULI SH. mengatakan bahwa Polsek Pantai Cermin melaksanakan Ops Yustisi dibeberapa lokasi objek wisata, Sekitar 5 Objek wisata pantai yaitu, Objek Wisata Pantai Theme Park Desa Pantai Cermin Kanan, Objek Wisata Pantai Bali Lestari Desa Pantai Cermin Kanan, Objek Wisata Pondok Permai Desa Kota Pari, Objek Wisata Pantai Woong Rame Desa Kota Pari, dan Objek Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama.
Lanjut AKP Teddy, Langkah-Langkah yg dilakukan personel berupa Memberikan himbauan kepada setiap pengguna jalan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan Masker dan Memberikan himbauan kepada Pemilik Objek Wisata agar memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung yang akan memasuki objek wisata.
“Memberikan penekanan kepada pemilik objek wisata agar menyiapkan tempat cuci tangan, Penyemprotan disinpektan sesering mungkin di lokasi objek wisata, Serta Memberikan himbauan kepada para pengunjung dengan alat pengeras suara per 1 jam, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya
Kegiatan Ops yustisi Berjalan Aman, Lancar dan Terkendali, Masyarakat menyabut antusias kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Polres Sergai, tutup AKP Teddi.
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai
Editor : Syahrial CN.













