Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

oleh

Kabanjahe Tanah Karo / CN. Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan pengawalan terhadap 33 orang tahanan dari Rutan Kabanjahe ke Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Selasa(10/6) pagi. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menerapkan pengamanan ketat dari awal hingga akhir proses persidangan.

BACA  Diduga Intimidasi Warga Miskin Soal Bansos, Pemdes Mangga Dua Sergai Jadi Sorotan.

Rute pengawalan dimulai dari Lapas Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selama sidang berlangsung, personel Sat Samapta juga melaksanakan pengamanan di lingkungan pengadilan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.

BACA  Hanya Karena Blayer Motor, Pesta Malam Berujung Maut: 14 Pemuda di Nganjuk Jadi Tersangka, Satu Orang Tewas
example banner

“Walaupun ini adalah kegiatan rutin, kami tetap melaksanakan tugas secara maksimal dan tidak pernah menganggap enteng situasi. Kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas,” ujar AKP Jonni H. Damanik.

Setelah seluruh proses persidangan selesai, para tahanan dikembalikan ke Rutan Kabanjahe dalam pengawalan ketat oleh personel Samapta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali.

BACA  KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) SUMATERA UTARA JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam proses peradilan yang melibatkan tahanan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil

( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.