Kalapas Bengkalis Hadiri Rapat MOU Penanganan Rawat Inap Tahanan di Kejaksaan Negeri Bengkalis

oleh
oleh
Oplus_0

Bengkalis – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait fasilitasi penanganan rawat inap bagi tahanan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

BACA  CAMAT RUPAT UTARA DAMPINGI DINAS SOSIAL BENGKALIS SALURKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN RUMAH

Rapat ini diikuti oleh lintas instansi penegak hukum dan stakeholder kesehatan, meliputi perwakilan dari Kodim 0303/Bengkalis, Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, RSUD Bengkalis, serta Pengadilan Negeri Bengkalis.

example banner

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun mekanisme kerja sama antarinstansi dalam menangani tahanan APH yang membutuhkan layanan rawat inap, guna memastikan perlindungan hak-hak tahanan sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban dalam proses perawatan medis di fasilitas kesehatan.

BACA  Hanya Karena Blayer Motor, Pesta Malam Berujung Maut: 14 Pemuda di Nganjuk Jadi Tersangka, Satu Orang Tewas

Dalam forum tersebut, Kalapas Bengkalis turut memberikan masukan konstruktif berdasarkan pengalaman penanganan tahanan di Lapas, serta menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi efektivitas pelaksanaan MoU ke depan.

BACA  Sorotan Tajam K3 dan Isu Pekerja Anak di Kebun Rambutan PTPN 4 Regional 1: Management Bungkam dan Blokir Kontak Media.

Melalui kehadiran aktif dalam rapat ini, Lapas Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan, manusiawi, serta bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dan instansi teknis lainnya.
#LapasBengkalis #Kemenimipas #Ditjenpas #pemasyarakatan #sinergitas

No More Posts Available.

No more pages to load.