Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Rambutan Patroli Blue Light

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan dan untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas, personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aipda Alimudin dan Bripka B. Sihombing melaksanakan patroli blue light diwilayah hukum Polsek Rambutan, Minggu malam (17/8/2025).

BACA  Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya.

Patroli ini menyasar beberapa lokasi di Jalan Gunung Leuser – Jalan Ir. H. Juanda – Jalan Sudirman – Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi dan area strategis lainnya yang rawan terjadianya gangguan kamtibmas.

BACA  Kapolres Kuansing Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026
example banner

“Patroli ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor (3C), kemudian untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan balap liar,” ungkap Aipda Alimudin.

BACA  Kepala KUA Salapian Pimpin Doa Harlah Pancasila Tahun 2026

Dengan kegiatan ini, Polsek Rambutan berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.