Kepala SMPN I Babalan Alergi Saat Dikonfirmasi Wartawan, Terkait Pengeluaran Dana BOS 2024-2025

oleh
Oplus_0

Langkat CN – Kepala SMP N I Babalan Pangkalan Berandan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, alergi saat di konfirmasi wartawan terkait penggunaan pengeluaran dana BOS tahun 2024-2025, yang terjadi di depan kantornya hari, Senin (15/9/2025) sekira Pukul 09.15 Wib.

Pasalnya, saat ditemui wartawan, oknum Kepala SMPN I Babalan bernama Tukiman langsung marah-marah dan mengusir 3 orang awak media on line hendak untuk di konfirmasi.

example banner

“Saya tidak butuh kalian,” udah pergi sana, gak usah datang kemari,” ujar Surya Darma salah satu media on line menuturkan perkataan Kepala SMP N I Babalan.

BACA  Terima SK DPP, Hj. Jasnita Tarmizi Resmi Pimpin DPC PPP Kampar Periode 2026–2031

Dimana, adanya dugaan penggunaan pengeluaran dari dana BOS tahun 2024-2025 yang di mark up oleh oknum Kepsek tentang belanja sarana dan prasarana serta alat tulis kantor.

Kemudian, adanya dugaan pemalsuan kwitansi, Cap atau Stempel yang dipakai pihak sekolah untuk pembayaran belanja sekolah, sehingga mengakibatkan merugikan negara ratusan juta rupiah terkait pengeluaran Bantuan Operasional Sekolah,” cetusnya.

BACA  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Gelar Bakti Sosial dan Santunan di Panti Asuhan Putri Aisyiyah.

Terpisah, menurut sumber yang dapat dipercaya lagi bahwa pak Tukiman disebut-sebut asal ditanyai tentang keberadan sekolahnya,” nada nya cenderung meninggi.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008,” kata Surya Darma diamini rekannya H. Simare-mare.

Terkait hal diatas, Bupati Langkat melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Gembira Ginting untuk segera menegur oknum Kepsek tersebut, setidaknya mencopot dari jabatannya.

BACA  SAT RESNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI ULU MUSI

Selain tidak layak menjabat Kepala sekolah, oknum tersebut sudah mencederai undang – undang pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang mencari informasi untuk publik. Kemudian Kepsek tidak memberikan suri tauladan karena nada emosionalnya selalu tinggi, ” pungkasnya.

(Z Nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.