Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Way Kanan bersama rombongan lakukan Coktas di Kecamatan Negeri Agung

oleh
oleh

Way Kanan, Cakrawala Nusantara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Negeri Agung, Rabu (5/11)

example banner

Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan I Gede Klipz Darmaja bersama rombongan, Lekat Rizwan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan bersama rombongan yang disambut langsung oleh Camat Negeri Agung Hepi Haryanto

BACA  Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Dalam sambutannya, I Gede Klipz mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Camat Negeri Agung telah menyambut baik kedatangan pihaknya bersama rombongan

“Kedatangan kami melakukan kegiatan yang statusnya non tahapan dengan berdasarkan amanat undang-undang salah satu pemuhtahitan data pemilih yang kemudian untuk di lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas),” Ungkap I Gede Klipz

BACA  Dugaan “Tebang Pilih” Penanganan Kasus di Polsek Gelumbang, Pelapor Soroti Penadah Belum Tersentuh Hukum

Ia juga menjelaskan kegiatan non tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) ini untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang pelaksanaan pemilihan berikutnya

Sementara, Lekat Rizwan menambahkan bahwa pihak Bawaslu mendampingi sekaligus mengawasi untuk memastikan data benar-benar akurat sehingga diharapkan dapat memperkuat basis data pemilih di Kabupaten Way Kanan sekaligus menjadi bagian dari upaya KPU dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu
November 5

BACA  Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Kegiatan ini dilaksanakan di 5 kampung yang ada di kecamatan Negeri Agung yakni

Kampung Bandar Dalam

Kampung Kalipapan

Kampung Tanjung Rejo

Kampung Karya Agung dan

Kampung Rejo Sari

Kegiatan ini juga nampak dilakukan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan oleh KPU dan Bawaslu Way Kanan

Tandanya.(Edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.