Surat Konfirmasi Resmi Tidak Dijawab, Bupati Sergai Diduga Tutup Mata Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

oleh

SERGAI  –  CN – Tragedi ekologis di Sungai Liberia, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, yang mengakibatkan ribuan ikan mati mendadak, tampaknya menemui jalan buntu. Hingga hari ini, kasus yang diduga kuat akibat pencemaran limbah cair kilang ubi tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (12/03/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada  Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, pada tanggal 04 Maret 2026, terkait kelanjutan penanganan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat tersebut tidak mendapatkan jawaban atau respons apapun.

BACA  Halal Bihalal LSM, Media dan Aktivis di Nganjuk Perkuat Sinergi dan Peran Kontrol Sosial
example banner

Sikap diam ini menimbulkan kecurigaan serius di kalangan masyarakat dan publik. Dugaan “main mata” antara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai dengan pengusaha kilang ubi semakin menguat, mengingat lambannya pengumuman hasil laboratorium yang sudah keluar pada tanggal 09 Februari 2026, dan meskipun kasus sudah berlangsung lebih dari satu bulan.

“Hasil Lab Misterius.”

Sudah satu bulan lebih hasil uji sampel air dari DLH tidak dipublikasikan secara transparan. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa sulit sekali mengumumkan hasil lab tersebut? Ini menimbulkan persepsi buruk bagi masyarakat dan publik yang menduga bahwa DLH Sergai melindungi pengusaha nakal.

BACA  Polres Tanah Karo Resmi Lantik Tiga Kapolsek Baru Jajarannya

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Reza Firmansyah, juga dikabarkan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait temuan ikan mati di aliran sungai Liberia tersebut. Investigasi lapangan menunjukkan dugaan kuat bahwa limbah cair dari pabrik kilang ubi yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol, Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, yang diduga kuat menjadi penyebab utama.

Selain DLH, pihak Polres Sergai juga dinilai tertutup dalam memberikan informasi mengenai perkembangan hasil laboratorium. Ketidakresponsifan Bupati Sergai dan jajarannya dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan warga desa yang sungainya diduga sudah tercemar oleh limbah kilang ubi, terlihat dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal.

BACA  Sikap Inkonsistensi Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Terkait TPA Sampah di Kebun Adolina, "Jadi Tanda Tanya."

Masyarakat menuntut ketegasan Bupati Sergai untuk segera meminta DLH Sergai segera menyelesaikan permasalahan kasus ini, seperti dengan mempublikasikan hasil laboratorium yang telah keluar demi kepastian hukum, serta mengambil tindakan hukum tegas terhadap kilang ubi jika terbukti mencemari sungai yang mengakibatkan ribuan ikan mati massal. (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.