Respon Cepat Polres Tebing Tinggi Tindak lanjuti Laporan Keributan Melalui Call Center 110

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Pada Rabu pagi (29/4/2026), operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima pengaduan dari warga terkait adanya keributan di sebuah rumah kos di Jalan Pelita Simpang Neraka, Kota Tebing Tinggi.

BACA  Dukung Program Swasembada Pangan Tahun 2026,Polsek Singingi Bersama Petani Sukses Panen Raya Jagung Pipil Di Desa Sungai Kuranji 

Menindak lanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada SPKT Polres Tebing Tinggi. Tidak menunggu lama, personel kepolisian yang dipimpin oleh Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring bersama personel SPKT dan anggota Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

BACA  Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
example banner

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bahwa benar telah terjadi keributan di rumah kos tersebut. Personel kepolisian kemudian mengambil langkah dengan memberikan himbauan kepada pihak yang terlibat agar menghentikan keributan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.

BACA  Peduli Warga Kurang Mampu, Perusahaan Salurkan 112 Karung Beras ke Kelurahan Bahtera Makmur Kota

Situasi di lokasi kembali aman dan kondusif setelah kehadiran petugas kepolisian. Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.