Wali Kota Tanjungbalai Dukung LBH Keadilan Setara Layani Bantuan Hukum Gratis

oleh

Tanjungbalai (CN) Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran LBH Keadilan Setara yang meskipun baru terbentuk, telah aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Kota Tanjungbalai.

example banner

“Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mendukung keberadaan LBH Keadilan Setara sebagai mitra strategis dalam mewujudkan hak konstitusional masyarakat, khususnya dalam memperoleh bantuan hukum secara gratis,” ujar Mahyaruddin.

Ia menegaskan, Pemko Tanjungbalai siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LBH Keadilan Setara dalam memberikan pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat.

BACA  Polres Kampar Gelar Rapat Evaluasi, Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Realisasi Anggaran hingga April 2026

“Terima kasih atas kunjungannya dan kesediaannya menjadi mitra pemerintah. Kami berharap sinergi ini dapat membantu mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS,” tambahnya.

Sementara itu, rombongan LBH Keadilan Setara dipimpin oleh Pendiri sekaligus Pembina, Hendri Damanik, SH, MH, bersama Guntur Surya Darma, SH, serta jajaran pengurus lainnya, di antaranya Ketua Regen Silaban, SH, Sekretaris Nedi Panjaitan, SH, dan Bendahara Ary Rahmad, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri Damanik menjelaskan bahwa LBH Keadilan Setara didirikan sebagai respon atas masih terbatasnya akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu di Tanjungbalai.

BACA  Dua pelaku Narkoba di Desa Sukaramai Ditangkap Polsek Tapung Hulu

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum dengan motto keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua,” ujarnya.

Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, menambahkan bahwa sejak memperoleh izin dari Kementerian Hukum pada 2 April 2026, pihaknya telah menangani delapan perkara masyarakat kurang mampu, serta berhasil menyelesaikan dua perkara melalui jalur mediasi.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan yang memadai, baik karena keterbatasan ekonomi maupun belum optimalnya sistem layanan bantuan hukum di daerah.

BACA  Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Lubang, Pengendara Koma di Rujuk RS Prima

“Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan bagian dari prinsip equality before the law yang harus diwujudkan,” tegasnya.

Ia berharap melalui audiensi ini dapat terjalin kerja sama yang konkret dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai, baik dalam bentuk dukungan kebijakan, penguatan program bantuan hukum, maupun langkah strategis lainnya yang berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.

“Kami yakin melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum, pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.