SERGAI – CN – Infrastruktur jembatan pada jalan produksi milik PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja mengalami kerusakan parah hingga ambrol separuh badan jembatan. Kerusakan jembatan vital ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas kegiatan pihak luar, bukan dari operasional internal pihak Kebun Tanah Raja. Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi pada Kamis (07/05/2026), kondisi jembatan tersebut kini memang terlihat sudah mendapatkan upaya perbaikan. Namun, proses perbaikan yang dilakukan diduga kuat dikerjakan secara asal-jadi dan tidak sesuai dengan standar teknis keselamatan infrastruktur, Sabtu (09/05/2026).
Karena pihak pelaksana perbaikan hanya menimpakan coran semen segar di atas struktur jembatan yang rusak. Penggunaan besi tulangan pengikat di dalam coran tersebut juga tidak dapat dipastikan keberadaannya. Ironisnya, bagian bawah jembatan menunjukkan fakta bahwa struktur bangunan yang runtuh dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan menyeluruh pada pondasi utama, lalu langsung ditutupi dengan lapisan coran semen baru dari atas.
Metode pengerjaan seperti ini memicu keraguan besar mengenai kekuatan structural dan daya tahan jangka panjang jembatan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan, baik dari sisi materiil anggaran maupun penurunan fungsi operasional jalan produksi secara fungsional. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada jajaran manajemen Kebun Tanah Raja masih menemui jalan buntu.
Manajer Kebun Tanah Raja (Djoel Irwin): Akses komunikasi via WhatsApp diduga diblokir. Pesan perkenalan diri dan permohonan izin menghadap dari awak media awalnya berstatus centang dua (terkirim), namun berubah menjadi centang satu saat materi konfirmasi akan dikirimkan.
Sementara itu bagian Humas Kebun Tanah Raja (Wagimin): Tidak memberikan respon atau jawaban sama sekali, meskipun pesan konfirmasi yang dikirimkan telah berstatus centang biru (sudah dibaca).
Melihat adanya kejanggalan dalam metode perbaikan serta tertutupnya pihak manajemen kebun, pihak-pihak terkait—khususnya Manajemen PTPN IV Regional 1 tingkat atas—diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Manajemen dituntut bertindak tegas dengan memberikan sanksi administratif maupun hukum bagi oknum yang bersalah dan terlibat dalam pembiaran kerusakan serta pengerjaan proyek yang diduga asal-jadi ini. (Syahrial).













