Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan

oleh

Langkat CN – Polsek Pangkalan Susu jajaran Polres Langkat bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang pemuda bernama Mhd. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

 

example banner

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2026) sekira pukul 23.00 WIB di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting, SH, MH menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terjadi keributan dan perkelahian antar kelompok anak muda di lokasi tersebut.

 

Korban saat itu berada di lapangan bersama sejumlah anak muda lainnya ketika situasi memanas dan berujung bentrokan.

 

“Dalam kejadian tersebut korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka berat,” ujar AKP Dedi.

BACA  Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Kuantan Hilir Laksanakan Penanaman Bibit Jagung Pipil

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang melakukan pengeroyokan merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, yakni dari wilayah Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah dan Desa Alur Cempedak.

 

Kapolsek menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu dan senjata tajam.

 

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka tusuk pada paha kanan, luka berat pada bagian kepala dan wajah serta patah tulang hidung hingga akhirnya meninggal dunia.

 

Korban sempat dibawa warga ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Namun korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.

BACA  Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya

 

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu bersama personel langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap para pelaku.

 

Hasil kerja cepat personel Polsek Pangkalan Susu akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu hari.

 

Dua pelaku pertama diamankan pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima Desa Paya Tampak.

 

Selanjutnya dua pelaku lainnya kembali diamankan sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

 

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (22), MF (21), ZF (23) dan RS (23). Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA  Bhabinkamtibmas Karya Indah Monitor Jagung Pipil 1Ha - Dukung swasembada Pangan Juni 2026

 

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dedi.

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pangkalan Susu dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mempercepat pelayanan dan penanganan kepolisian di tengah masyarakat.

 

(Zulfan nasution )

No More Posts Available.

No more pages to load.