Waykanan. CN.-
Dugaan penangkapan dua oknum anggota Polri berinisial D dan R yang diduga tersandung kasus narkoba terus menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini, Kapolres Way Kanan dan Kasat Reserse Narkoba Polres Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang telah beredar luas tersebut.
Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Way Kanan, Iparia RAhmat, menilai sikap bungkam yang ditunjukkan pihak kepolisian justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Ketika informasi ini sudah menjadi konsumsi publik, maka yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan resmi. Jangan sampai muncul berbagai asumsi liar karena tidak adanya klarifikasi dari pihak yang berwenang,” ujar Iparia Rahmat.
Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas tanpa memandang status maupun profesi pelakunya.
“Jika benar ada oknum aparat yang diduga terlibat, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, maka masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, keterbukaan dalam penanganan kasus seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jangan sampai perang melawan narkoba yang selama ini digaungkan justru dipertanyakan publik karena minimnya transparansi dalam penanganan dugaan kasus yang melibatkan oknum aparat sendiri,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Way Kanan, Yogi Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus ditangani secara terbuka.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, keterbukaan informasi kepada publik juga penting. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada standar berbeda ketika yang diduga terlibat adalah oknum aparat penegak hukum,” kata Yogi.
Menurutnya, diamnya Kapolres Way Kanan dan Kasat Narkoba terhadap isu yang sudah menjadi perhatian publik justru berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Institusi Polri akan lebih dihormati ketika berani terbuka dan tegas terhadap anggotanya sendiri yang diduga melakukan pelanggaran. Transparansi adalah bagian dari upaya menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Yogi juga meminta Polda Lampung memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan dugaan kasus tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Publik hanya meminta kejelasan. Jika benar, proses sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak benar, sampaikan kepada masyarakat. Yang terpenting adalah jangan ada ruang bagi spekulasi dan jangan ada kesan bahwa kasus seperti ini ditutup-tutupi,” pungkasnya.(Edo)












