Proyek Leningan Misterius di Desa Suka Damai Selesai, Ditemukan Retak Struktur dan Dugaan Pelaksana Proyek Menghindar.

oleh

SERGAI – CN – Pelaksanaan proyek pembangunan leningan (lining) saluran irigasi tersier di Dusun 14 Selambu, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Proyek yang baru saja rampung pada akhir Juni  2026 ini diduga dikerjakan tanpa transparansi publik dan kini kondisinya mulai mengalami kerusakan fisik yang cukup serius, Jum’at (03/07/2026).

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan sejak Senin (15/06/2026), tidak ditemukan adanya papan (plang) informasi proyek di lokasi pengerjaan. Ketiadaan plang ini memicu dugaan adanya praktik “proyek siluman” yang melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja bangunan menyebutkan bahwa pelaksana proyek tersebut dipimpin oleh seorang warga berinisial Sahrial, yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi pengerjaan. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media hingga empat kali kunjungan termasuk menitipkan pesan melalui pihak keluarga selalu menemui jalan buntu.

example banner

Hingga proyek tersebut terlihat selesai pada Rabu (01/07/2026), Sahrial tetap tidak dapat ditemui dengan alasan masih tidur. Sementara komunikasi melalui panggilan telepon seluler maupun pesan WhatsApp juga tidak direspons, bahkan nomor kontak awak media diduga telah diblokir. Sikap menutup diri ini memperkuat spekulasi bahwa pelaksana sengaja menghindar dari kewajiban memberikan klarifikasi publik.

BACA  Medco E&P Malaka dan PSS Sleman Latih 37 Pesepak Bola Muda dan 19 Pelatih Aceh Timur

Temuan Cacat Konstruksi Serius.

Ironisnya, meski bangunan leningan irigasi tersebut baru saja dinyatakan selesai, kondisi fisiknya sangat memprihatinkan. Tim media menemukan banyak titik kerusakan berupa “retak seribu” (hairline cracks) serta keretakan  yang menyerupai patahan struktur beton. Secara teknis, munculnya retakan seperti patahan mengindikasikan adanya masalah serius pada kekuatan struktur utama, seperti kurang maksimalnya pemadatan tanah dasar, ketidaksesuaian komposisi adukan material, atau kelalaian dalam proses penyiraman beton (curing). Sesuai dengan standar teknis Kementerian Pekerjaan Umum, leningan irigasi wajib bersifat kokoh dan kedap air agar mampu menahan tekanan debit air. Kerusakan dini ini dikhawatirkan akan memicu kebocoran, mengikis tanah di balik beton, dan berpotensi membuat saluran ambrol dalam waktu singkat.

BACA  Polres Nganjuk Bongkar Beragam Kasus Kriminal Semester I 2026, Dari Curanmor hingga Jaringan Narkoba Antar Daerah

Kerusakan pra-serah terima ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab hukum pelaksana (pemborong) dalam masa pemeliharaan (retention period). Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas didesak untuk menolak proses Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama sebelum dilakukan perbaikan total oleh pihak rekanan.

Rekam Jejak Pelaksana dan Kinerja Dinas Terkait Dipertanyakan.

Sorotan terhadap figur Sahrial bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatan pemberitaan pada akhir Januari lalu, Sahrial yang diketahui juga menjabat sebagai pengurus salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pernah memberikan keterangan yang dinilai publik tidak konsisten terkait proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) Sawah Non-Rawa anggaran tahun 2025.

Kala itu, Sahrial sempat membantah bahwa Gapoktan bertindak sebagai pelaksana fisik dan mengklaim pengerjaan dilakukan oleh vendor dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, di sisi lain, ia justru membenarkan adanya pembagian oplah jetor sawah kepada petani, dan ada pemotongan dana bantuan Oplah jetor sekitar sebesar Rp4.000 per rante dari total bantuan Rp36.000 per rante. Padahal, secara regulasi, pengerjaan fisik Oplah dan bantuan oplah jetor sawah tersebut merupakan satu kesatuan paket program pada saat itu.

BACA  Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026, Polres Nganjuk Bongkar Puluhan TKP Curanmor dan Jaringan Narkoba Lintas Daerah

 

Munculnya kembali nama Sahrial sebagai pelaksana proyek fisik yang diduga kuat bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Sergai tahun ini memicu tanda tanya besar dari publik dan berbagai aliansi masyarakat. Publik mempertanyakan dasar standardisasi dan verifikasi Dinas Pertanian Sergai dalam menunjuk rekanan atau pelaksana kegiatan. Jika seorang oknum pelaksana sudah pernah bermasalah pada proyek sebelumnya, keputusan untuk kembali mempercayakan proyek negara kepadanya dinilai berisiko tinggi terhadap mutu hasil pembangunan.

Masyarakat meminta dengan tegas agar Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, serta Dinas Pertanian segera turun ke lapangan guna menginvestigasi secara menyeluruh seluruh rangkaian proyek di Dusun 14 Selambu, Desa Suka Damai tersebut. Investigasi ini penting untuk memastikan agar uang negara yang bersumber dari pajak rakyat tidak menjadi ajang bancakan korupsi dan demi menjamin infrastruktur pertanian dapat berfungsi optimal demi kesejahteraan petani setempat.

(Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.