LANGKAT CN – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bersatu (Fanbers) Teluk Aru Libertus Sijabat minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat terkait pengaspalan dengan hotmix yang amburadul dan tidak berkualitas di lingkungan Sidodadi Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut dikatakan Libertus Sijabat, bobroknya kualitas pengaspalan hotmix di lingkungan sidodadi Kelurahan Harapan jaya tersebut tidak terlepas dari kesalahan PPK Dinas PUTR Langkat serta terindikasi kurangnya pengawasan, sehingga pihak kontraktor atau yang disebut rekanan bisa semena-mena melakukan kecurangan dilapangan.
Terindikasi kalau pihak rekanan main mata dengan PPK Dinas PUTR Langkat, jika pengawasan benar-benar dilakukan maka pengaspalan hotmix tersebut pasti menghasilkan kualitas yang baik, ucap Libertus Sijabat.
Tambah Libertus Sijabat, jika material untuk pengaspalan hotmix sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) maka hasil pengerjaan nya pasti berkualitas.
Selain itu, sejak dilakukannya pengerjaan pengaspalan hotmix di lingkungan Sidodadi Kelurahan Harapan jaya tersebut sampai selesai tidak mendirikan plank kerja sebagaimana aturan kewajiban memasang plang proyek yang diatur dalam beberapa regulasi seperti UU No.14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik dan Perpres No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Permen PU No.29/PRT/M/2006 dan Permen PU No. 12/PRT/M/2014 jelas menegaskan kalau plang proyek harus dipasang agar pengerjaan transparan dan seluruh masyarakat mengetahui dana memantau langsung proses pembangunan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewengan dana, dan menjamin transparansi anggaran. Papan informasi ini biasanya memuat rincian seperti nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana (APBN/APBD), pelaksana, konsultan, dan jadwal pengerjaan, terang Libertus Sijabat.
Dalam hal ini kata Libertus Sijabat, Dinas PUTR dan kontraktor atau rekanan terindikasi berkolaborasi melakukan pembodohan terhadap masyarakat Langkat terkhusus di daerah teluk Aru.
Libertus juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga melirik Dinas PUTR Langkat serta para kontraktor yang mengerjakan proyek asal-asalan, sebab jika si kontraktor tidak memberi fee ke penyelenggara lelang proyek, maka hasil daripada pengerjaan nya pastilah berkualitas.
Sebelumnya tim CN telah melakukan konfirmasi kepada PPK Dinas PUTR Langkat, Agung mengatakan
“Sebelumnya terimakasih sudah menginfokan kondisi pekerjaan di lapangan, untuk itu sudah saya lakukan teguran untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut kepada kontraktor bersangkutan, kita tunggu perkembangannya ya pak terimakasih, ucap Agung.
Sampai saat ini, Senin (6/7/2026) Pelaksana Tugas (PLT) Dinas PUTR Langkat Wahyudinarto belum juga memberikan keterangan resmi terkait pengaspalan hotmix yang rusak parah usai dua Minggu selesai dikerjakan.(Tim)













