Satreskrim Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Dugaan Galian C Ilegal, Tidak Ditemukan Alat Berat

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN- Polres Tebing Tinggi melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/9/2026).

Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda N.J. Silalahi, S.Th., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tertentu tersebut.

BACA  DUGAAN PENYALURAN BBM SUBSIDI ILEGAL DI SPBU SILANGIT,HUMAS POLRES TAPUT AKHIRNYA BUKA SUARA USAI DIKIRIMI BUKTI REKAMAN TAMBAHAN
example banner

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi media sosial sebagai tempat aktivitas galian C ilegal. Namun, petugas tidak menemukan alat berat di lokasi sebagaimana informasi yang beredar.

BACA  Polres Sergai Peringati HUT Polwan ke-78, Tegaskan Kesetaraan Peran dan Pelayanan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang beredar di media sosial.

“Petugas sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan alat berat di lokasi tersebut,” ujarnya.

BACA  Gegana Brimob Sumut Respons Cepat Cek Asap Pembakaran Kabel di Depan Kantor Wali Kota Medan

Meski demikian, Polres Tebing Tinggi tetap melakukan penyelidikan. Pengecekan tersebut merupakan upaya Polres Tebing Tinggi dalam merespons informasi masyarakat serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diwilayah hukumnya dapat ditindaklanjuti secara tepat. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.