
OKU CN. — Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan peletakan batu pertama rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) APERSI dan REI Kabupaten OKU Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di kediaman Bapak Zulkifli, Jalan A. Yani KM 08, RT 002/RW 004, Lorong Kepayang, Kelurahan Kemelak Bindung Langit.
Peletakan batu pertama dilakukan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan rehabilitasi rumah warga yang dinilai membutuhkan perbaikan. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian melalui pemanfaatan dana CSR dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) dan Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten OKU.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Ketua DPD REI OKU Johan Tulus Efendi, perwakilan DPD REI Sumsel Rahman, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Camat Baturaja Timur Doni Herdadi, serta Lurah Kemelak Nedy.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, kepolisian, organisasi pengembang, dan pemerintahan tingkat kecamatan serta kelurahan menunjukkan adanya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut.
Melalui program ini, diharapkan rehabilitasi rumah dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi penerima manfaat sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.
Kegiatan peletakan batu pertama berlangsung sebagai bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan serta kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.







