Dugaan Peredaran Sabu Di Suka Dame, Warga Na IX-X Minta APH Bertindak

oleh

Na IX -X. – CN

example banner

Sejumlah warga Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengaku resah dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Rabu (23/9/2026) sore.

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan transaksi narkotika berlangsung di sekitar sebuah pondok kawasan Jalan Lintas Simonis di wilayah Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X.

Mereka juga menyebut nama Saimin yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum terverifikasi. Karena itu, diperlukan penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya.

BACA  DARURAT NARKOBA! Warga Dusun Mandalasena Resah, Transaksi Sabu Diduga Marak Tiap Malam - Generasi Muda Terancam

Saat melakukan penelusuran ke lokasi, awak media sempat didatangi tiga pria yang identitasnya belum diketahui. Salah seorang di antaranya meminta awak media menunggu karena akan melaporkan kedatangan wartawan kepada pihak yang disebutnya sebagai “bos Saimin”.

“Bapak tunggu di sini saja dulu, kami laporkan dulu sama bos Saimin dan tangan kanannya Ipul, karena dia sedang di luar,” ujar pria tersebut.

Pria itu kemudian menyarankan awak media mencari lokasi lain di kawasan PT Binanga, Dusun I-B, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, dan menyebut beberapa nama, di antaranya Andi Klara, Ipul dan Dedi.

BACA  Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak yang ditemui di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi tidak menyimpulkan nama-nama yang disebut tersebut terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Menurut warga, aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Mereka mengaku kerap melihat orang keluar-masuk menggunakan sepeda motor dan menduga aktivitas itu berkaitan dengan transaksi narkotika.

Warga berharap Polsek NA IX-X dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan informasi tersebut.

BACA  POLRES EMPAT LAWANG GELAR APEL GABUNGAN HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-71, PERKUAT SINERGI LINTAS INSTANSI

Jika ditemukan bukti yang cukup, warga meminta aparat menindak sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat memberikan klarifikasi guna mencegah kesimpangsiuran.

Dalam upaya memperoleh keberimbangan, awak media telah berupaya mendapatkan konfirmasi dari Saimin maupun pihak yang disebut berkaitan dengannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum diperoleh.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Saimin serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (lb.01)

No More Posts Available.

No more pages to load.