LABURA– CN
Maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Merbau Selatan, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, semakin memicu keresahan warga. Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan responsif guna memberantas jaringan terlarang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas jual beli barang haram tersebut diduga kerap dilakukan secara terbuka. Salah satu titik yang ditengarai menjadi lokasi transaksi berada di area tangkahan pasir, persis di belakang bekas Bengkel Abadi Jaya Motor, Jalan Masjid, Desa Merbau Selatan.
Beberapa warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan, kepada Wartawan mengungkapkan, peredaran sabu-sabu di kawasan mereka sudah masuk dalam taraf yang sangat memprihatinkan. Mayoritas pengguna di wilayah tersebut disinyalir berasal dari kalangan pekerja kasar.
“Aktivitas transaksi narkoba di Desa Merbau Selatan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tempat transaksinya sering dilakukan di lokasi area tangkahan pasir belakang bekas bengkel,” ujar salah seorang warga, Jumat (25/9/2026).
Warga mengaku pernah menyampaikan informasi dan laporan terkait dugaan aktivitas terlarang ini kepada pihak kepolisian setempat. Namun, mereka menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum membuahkan hasil optimal. Kondisi tersebut membuat masyarakat diliputi kekhawatiran akan keselamatan jiwa jika identitas pelapor bocor ke pihak pengedar.
Secara khusus, warga menyoroti pergerakan seorang terduga bandar/pengedar berinisial D alias Kondor yang disinyalir aktif menjalankan bisnis haramnya di wilayah Kecamatan Merbau. Menurut sumber lokal, pasokan sabu-sabu diduga masuk secara berkala setiap pekan untuk didistribusikan melalui jaringan pengedar tingkat lokal.
Lantaran menganggap penanganan di tingkat lokal belum maksimal, warga menaruh harapan besar agar instansi penegak hukum pada jenjang yang lebih tinggi—termasuk unsur TNI seperti Intel Korem 022/PT dan Denpom I/1 Pematang Siantar yang bertugas di Labura, Labuhanbatu, dan Labusel dapat turun tangan membantu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Langkah konkret dan tegas dari aparat dinilai sangat mendesak demi menjaga kondusivitas wilayah serta menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Labura dari ancaman bahaya narkotika. (lb.01)













