APBD Lebak 2026 Bergerak Dinamis, Pendapatan Capai Rp1,93 Triliun

oleh

LEBAK CN  Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak menunjukkan capaian yang masih bergerak dinamis. Hingga 18 September 2026, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,932 triliun atau sekitar 69,72 persen dari target Rp2,772 triliun.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1,671 triliun atau 59,18 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp2,823 triliun.

example banner

Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan rutin Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak terhadap pelaksanaan APBD 2026. Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris BKAD Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan angka tersebut merupakan data realisasi yang tercatat dalam sistem dan terus diperbarui mengikuti perkembangan penerimaan maupun pelaksanaan belanja daerah.

Menurutnya, data realisasi APBD tidak hanya menjadi bahan pemantauan internal pemerintah daerah. Perkembangan tersebut juga dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Data realisasi tersebut sudah kami laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri secara rutin setiap minggu dengan berbasis pada SIPD. Jadi, data yang disampaikan merupakan data realisasi yang tercatat dalam sistem dan terus kami lakukan pemutakhiran sesuai perkembangan pelaksanaan APBD,” kata Agung kepada awak media, Senin (21/9/2026).

BACA  Sidang Lanjutan Yayasan Sinta & PT Andika Permata Sawit Lestari Memasuki Babak Baru

Pendapatan Didominasi Transfer

Berdasarkan data per 18 September 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak terealisasi sekitar Rp350,770 miliar.

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp162,347 miliar, retribusi daerah Rp175,987 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,475 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp6,960 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah, dengan realisasi sekitar Rp1,581 triliun.

Komponen tersebut mencakup berbagai jenis transfer, antara lain transfer pemerintah pusat, dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana desa, hibah kepada daerah, hingga transfer antardaerah.

Adapun pendapatan daerah lainnya yang sah tercatat sekitar Rp710,318 juta.

Struktur tersebut menunjukkan bahwa pendapatan Kabupaten Lebak masih sangat ditopang oleh penerimaan transfer, sementara kontribusi PAD berada di kisaran Rp350 miliar dari total pendapatan yang telah terealisasi.

Belanja Baru 59,18 Persen

Pada sisi belanja, realisasi hingga 18 September 2026 mencapai Rp1,671 triliun atau 59,18 persen dari total anggaran Rp2,823 triliun.

BACA  Jumat Berkah Brimob Sumut, Sederhana dalam Berbagi, Hangat dalam Kebersamaan di Tiga Wilayah

Belanja operasi menjadi komponen dengan realisasi terbesar, yakni sekitar Rp1,407 triliun atau 63,48 persen dari anggaran. Belanja ini meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Sementara realisasi belanja modal baru mencapai sekitar Rp80,281 miliar atau 55,43 persen dari anggaran.

Belanja modal tersebut antara lain mencakup pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.

Untuk belanja transfer, realisasinya baru mencapai sekitar Rp173,213 miliar atau 38,41 persen.

Sedangkan belanja tidak terduga tercatat mencapai sekitar Rp10,353 miliar atau 92,46 persen dari anggaran.

Angka-angka tersebut menjadi gambaran sementara mengenai progres pelaksanaan APBD Kabupaten Lebak hingga pertengahan September. Realisasi tersebut masih akan bergerak seiring dengan penyelesaian program, kegiatan, pembayaran pekerjaan, serta penerimaan daerah hingga tutup tahun anggaran.

BKAD Soroti Arus Kas

Agung mengatakan, selain mengejar realisasi anggaran, BKAD juga terus memantau kondisi arus kas pemerintah daerah.

Menurutnya, pengendalian cash flow menjadi penting agar pelaksanaan belanja tetap disesuaikan dengan kondisi penerimaan dan ketersediaan kas daerah.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pemutakhiran data realisasi. Ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi kami untuk memastikan cash flow pemerintah daerah tetap terjaga sampai dengan akhir tahun, sehingga kewajiban pembayaran dapat dipenuhi dan tidak terjadi gagal bayar,” ujarnya.

BACA  Brimob Polda Sumut Hadiri Upacara Peringatan Palagan Utama Medan Area, Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

Ia menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan berdasarkan perkembangan laporan dari masing-masing perangkat daerah. Seluruh perkembangan tersebut menjadi bagian dari sistem pemantauan keuangan daerah melalui SIPD.

Dengan demikian, realisasi pendapatan maupun belanja dapat dipantau secara berkala berdasarkan data yang telah tercatat dalam sistem.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pemutakhiran data realisasi. Pelaporan dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pendapatan maupun belanja daerah dapat diketahui dan dipantau sesuai dengan data yang ada di SIPD,” katanya.

Menurut Agung, pelaporan berkala tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, ia menegaskan angka per 18 September 2026 belum mencerminkan realisasi akhir APBD tahun berjalan.

“Prinsipnya, kami menyampaikan data sesuai dengan realisasi yang tercatat dan terinput dalam sistem. Karena itu, angka realisasi dapat terus berubah mengikuti pelaksanaan kegiatan dan penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran,” tandasnya. (ADVERTORIAL

No More Posts Available.

No more pages to load.