BATURAJA TIMUR CN-
– Polsek Baturaja Timur melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Sholahuddin menghadiri kegiatan Musyawarah Desa tentang Mekanisme Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru, yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026), sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU yang diwakili Kabid Pemdes M. Ramdhoni, S.H., Camat Baturaja Timur Doni Heridadi, S.STP., M.Si., Kepala Desa Tanjung Baru Subri Bustan, S.T., Ketua BPD Sugiarto Wijaya, S.P., Babinsa, Ketua Panitia Pemilihan/Pengisian Anggota BPD Hasyim Su’ud beserta anggota panitia, para bakal calon/calon anggota BPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati mekanisme pemilihan anggota BPD Desa Tanjung Baru agar seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, peserta musyawarah menyepakati bahwa pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan secara langsung dengan sistem perwakilan, yakni satu suara untuk setiap Kartu Keluarga (KK) pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Pemilihan akan dilaksanakan pada empat Dapil yang telah ditetapkan, dengan jadwal pemungutan suara secara bergilir selama empat hari atau satu hari untuk setiap Dapil.
Selain itu, mekanisme pemilihan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD juga dibahas secara khusus. Disepakati bahwa pemilihan keterwakilan perempuan dilaksanakan secara langsung dengan sistem perwakilan, yaitu satu suara untuk setiap KK, serta dilakukan secara terpisah dari pemilihan anggota BPD berdasarkan Dapil. Adapun jadwal dan teknis pelaksanaannya akan ditetapkan melalui kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kesiapan panitia dan kelancaran kegiatan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta juga menyepakati lokasi tempat pemungutan suara (TPS), yaitu Dapil 1 dan keterwakilan perempuan bertempat di Kantor Desa Tanjung Baru, Dapil 2 di Simpang 3 SPBU, Dapil 3 di Aneka Rasa, serta Dapil 4 di samping rumah Sarkawi (Stadion).
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia pemilihan, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan musyawarah ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan hasil kesepakatan bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, keadilan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Polsek Baturaja Timur melalui Bhabinkamtibmas juga akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan situasi kamtibmas selama tahapan pemilihan anggota BPD Desa Tanjung Baru berlangsung, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan musyawarah desa berakhir sekira pukul 17.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.









