Kapolres Empat Lawang AKBP. Abd Aziz Septiadi Resmikan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pembukaan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Lampar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.

 

example banner

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang beserta jajaran, Camat Tebing Tinggi, Danramil Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Desa Lampar.

 

Pembentukan posko ini merupakan wujud komitmen Polres Empat Lawang dalam memperkuat sinergi bersama BNNK, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BACA  Mantan Bupati Gowa HT Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi

 

Dalam arahan yang disiapkan untuk kegiatan tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi.,S.H.,S.I.K,M.H menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di lingkungan desa.

 

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Keberadaan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba diharapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penyampaian informasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

BACA  Respon Cepat, Polsek Perhentian Raja Langsung Cek Adanya Sawamil Ilegal

 

Selain itu, Kapolres mendorong peran aktif perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, dan para orang tua dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba. Upaya pemberantasan narkoba dinilai tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan serta kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

 

Melalui pembentukan posko tersebut, Polres Empat Lawang bersama instansi terkait berupaya memperkuat langkah pencegahan sejak dini sekaligus membangun keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BACA  SatBrimob Polda Sumut Dukung Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman

 

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan lingkungan desa yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

 

Dengan adanya Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Lampar, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah Kabupaten Empat Lawang yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.