Ikan Mati Massal Diduga Karena Limbah SPPG MBG Yayasan Bhakti Nurwasita Nusantara, Pembudidaya Lapor ke Komisi 4 DPRD Kota Medan

oleh

Medan,Cakrawala Nusantara.Id. Nasib apes melanda Indra Sahlan (35) seorang pembudidaya Ikan air tawar asal Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Gedung Johor. kini ia terpaksa terus berjuang menghadapi pencemaran air yang diduga akibat limbah dapur operasional dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedung Johor 4,  Jl Melinjo Raya/ GG Eka Rosa no 8 AB, kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

SPPG Yayasan Bhakti Nurwasita Nusantara ini didiga telah membuang limbah sisa pengolahan makanan secara langsung ke saluran drainase/ parit/ got umum dan ke kolam ikan yang dikelolanya bersama warga setempat sejak tahun 2019 dan telah panen berulang kali, hingga mencapai hampir 1 ton dan keuntungan puluhan juta rupiah setiap panenya. Namun semenjak 2026, dimana SPPG Gedung Johor 4 mulai beroperasi, massa gemilang meraup keuntungan dari budidaya ikan telah sirna.

BACA  Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Gedung Johor 4 Rugikan Warga
example banner

Terkait hal ini, Selasa (27/10/26) Indra melaporkan nasib yang dialaminya ke Ketua DPRD Kota Medan dan Komisi 4 yang membidangi pengawasan lingkungan hidup dan infrastruktur. Diterima di Komisi 4 yang diketuai oleh Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Indra menyertakan dokumen dan foto+foto pembuangan limbah dan dampak lingkungan hidup akibat dapur massal Yayasan Bhakti Nurwasita Nusantara
yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memproduksi dan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap harinya (kecuali hari libur sekolah), Aktivitas dapur massal ini menghasilkan limbah cair dalam volume besar, mulai dari sisa minyak goreng, air pencucian bahan makanan, hingga sisa organik lainnya.

Masalah kemudian timbul ketika SPPG membuang limbah operasionalnya secara langsung ke saluran drainase atau parit umum tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai dan diduga belum aktif/ belum beroperasi. Belum aktifnya IPAL ini diduga karena mahalnya IPAL MBG terbaru 2026 yang memiliki kisaran harga mulai dari Rp 50 juta hingga ratusan juta rupiah (tergantung kapasitas pengolahan, spesifikasi teknis, dan pemasangan instalasi), sehingga ditenggarai SPPG ini membuang limbahnya langsung ke parit umum dan kolam budidaya ikan. Akibatnya dapat dipastikan, kematian massal ikan karena rusaknya habitat ikan, munculnya larva (jentik) nyamuk dan lalat. Selanjutnya air kolam berubah warna menjadi gelap, berbusa, dan menimbulkan bau menyengat, yang merusak ekosistem kolam serta mencemari sumur warga di sekitarnya.

BACA  Ada Tiga Sekolah di Desa Ini, Jalan Berlumpur Puluhan Tahun Anak Sulit Sekolah

Efek domino yang ditimbulkan oleh limbah SPPG ini nyaris menimbulkan ketegangan sosial antara Indra bersama warga dan pihak pengelola SPPG yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
“Saya selalu di fitnah sama Y dan B (inisial pengelola/pemodal SPPG GJ 4) melakukan pemerasan, padahal saya hanya minta ganti rugi karena ikan+ikan ku mati dan minta mereka (pengelola SPPG Gedung Johor 4,red) aktifkan IPAL-ny, kalau ada, itu aja nya,” ketus Indra ditemui usai menyerahkan laporan pengaduannya ke Komisi 4 DPRD Kota Medan.

BACA  Tanamkan Nilai Keagamaan, SDN Madat Gelar Latihan Dzikir Menyambut Maulid Nabi

“Saya memohon kepada bapak pimpinan dan anggota Komisi 4 untuk datang langsung tinjau lokasi kami dan SPPG itu biar jelas. Nah, kalau memang mereka buang limbah sembarangan dan salahdan merusak mata pencaharian kami, ya tutup aja SPPG nya,” tandas Indra.

Indra berharap laporan pengaduan yang sampaikannya dapat segera ditindaklanjuti demi keadilan warga dan demi kelestarian lingkungan hidup agar generasi penerus bangsa dapat merasakan keindahan alam Indonesia tanpa pencemaran lingkungan.

Red…

No More Posts Available.

No more pages to load.