LAHAT, SUMSEL. CN –Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dialami M. Abdu (40) di tempat hiburan Ceria Karaoke yang berada di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Lahat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (3/11/2026).
Namun, sidang yang dipimpin Hakim Cristo tersebut ditunda hingga Rabu (11/11/2026) pekan depan. Dalam persidangan itu, majelis hakim juga memberikan ruang kepada terdakwa Rendi alias Dirut untuk menempuh upaya perdamaian guna menyelesaikan perkara yang tengah berjalan.
Di sisi lain, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Saryono Anwar, S.H., bersama rekan-rekannya mengaku belum puas dengan jalannya persidangan.
Mereka menyoroti belum adanya upaya maksimal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haikal maupun majelis hakim untuk memperkuat alat bukti, khususnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Menurut pihak kuasa hukum korban, rekaman CCTV tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami kliennya.
“Kami berharap perkara ini dapat diungkap dan diselesaikan secara adil serta transparan. Jangan sampai ada alat bukti penting yang justru tidak dimaksimalkan dalam proses persidangan,” ujar kuasa hukum korban.
Mereka berharap proses hukum berjalan secara profesional dan seluruh fakta persidangan dapat dipertimbangkan secara objektif, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban maupun semua pihak yang terlibat.
Dalam persidangan, Abdu mengatakan apa yang dialaminya jelas pengeroyokan dan terjadi di lobi sofa depan kasir . Tidak hanya mengalami luka memar di wajah selama lebih kurang 3 minggu, dirinya juga merasakan sakit pada batang hidung hingga saat ini.
“Saya menuntut keadilan yang mulia, dan berharap pelaku dihukum setimpal dengan apa yang dirasakan. Saat ini dokter menyarankan untuk operasi hidung namun saya tidak siap secara materi,” jelasnya.
Sementara itu, terdakwa Rendi alias Dirut mengungkapkan, benar saya yang mencekik, apa yang dilakukan secara spontanitas dan luka pada hidung yang dialami korban Abdu adalah akibat terbentur meja bukan dipukul.












