
Medan Belawan,(sumut-
Cakrawala nusantara.id
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring,M.SIK , memimpin langsung Razia pemakai rokok Elektrik atau Vape terhadap seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan,Senin, 2 Nopember 2026 .
Kegiatan razia dilakukan usai apel,jam pimpinan dilapangan apel Polres Pelabuhan Belawan.
Razia ini merupakan langkah nyata dalam meng Implementasi kan
Surat edaran Kapolri nomor 9 Tahun 2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik/Vape oleh personel Polri.
Dalam pelaksanaan ini, Kapolres beserta jajaran nya melakukan pemeriksaan terhadap personel . Bagi anggota yang kedapatan masih mengkonsumsi rokok elektrik/perangkat Vape.
Petugas langsung menyita sebagai mana awal penegakan aturan dan kedisiplinan internal Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring,M.SIK menegaskan,kepada seluruh personil Polri wajib mematuhi secara disiplin setiap kebijakan dan aturan yang mana telah ditetapkan pimpinan atasan langsung.
Menurutnya,kedisiplinan haruslah dimulai dari diri personel sendiri sebelum nya.
Anggota melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu,setiap personel wajib mematuhi aturan yang berlaku,termasuk larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 9 Tahun 2026.
Tidak boleh ada anggota yang mengabaikan ketentuan peraturan tersebut,”tegas Kapolres.
Pagi ini beliau juga mengingatkan kepada seluruh personel/jajaran agar senantiasa dapat menjaga Sikap,Prilaku, dan Profesionalisme dalam menjalankan tugas
Jadi dengan melalui kegiatan ini diharap kannya kepada seluruh anggota beserta jajaran Polres Pelabuhan Belawan dapat meningkat kan semangat ke disiplin an dalam bekerja dengan nyata. Melalui kegiatan ini
di harapkan kita semakin meningkatkan kedisiplinan , mematuhi kebijaksanaan pimpinan serta dapat memberikan kepercayaan warga masyarakat terhadap institusi Polri saat ini .
(Tim Sopiyan),-








