Labuhan Batu| CN- Tim Reskrim panai tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sarang walet di Jalan Gembira, Kel. Labuhan Bilik, Kec. Panai Tengah , Kab. Labuhan batu, Selasa (17/11/2020) sekira pukulĀ 09 : 00 WIB.
Menurut saksi, awalnya Idiyanto hendak memanen sarang walet di gedungĀ penakaran sarang milik saudara Alok di jalan Gembira , Kelurahan Labuhan Bilik , Kecamatan Panai Tengah, dan pada saat itu saksi melihat gembok pintu depan sudah diganti .
Setelah di cek kedalam, terdapat beberapa barang bukti berupa gembok, sisa sarang walet, senter kepala, dan satu pasang pakaian yang di duga punya tersangka pencurian.
Setelah di konfirmasi oleh cakrawalanusantara.id, Kanit Reskrim Panai Tengah , IPDA. F . SIGIRO. S.H menyampaikan bahwa kerugian yang menimpah korban mencapai hingga Rp.11.000.000.00 ” selanjutnya pihak kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan undang undang ” pungkasnya .(Arman)













