Subulussalam| CN- Salah satu peserta aksi pada 10 Desember 2020 dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dendi Fahrawi sangat menyayangkan atas penggiringan opini yang dilakukan oleh PLT Kadisdikbud kota Subulussalam H.Sairun S.Ag yang mengatakan gerakan rakyat yang terjaring di JMKS-SI adalah gerakan yang berbentuk sentimen pribadi terhadap dirinya.
“Ini sudah menciderai kemurnian gerakan yang kami bangun berdasarkan pertemuan konsolidasi berkali-kali secara terbuka dan independen sebagai mahasiswa kota subulussalam” kata Dendi Fahri melalui Pesan WhatsApp, Rabu (16/12/2020).
Padahal kata Dendi, sebelum aksi digelar pada 10 Desember 2020, permintaan pencopotan atas dirinya sudah jelas disampaikan pada saat orasi, bahwasanya ada UU yang mengatur mandat PLT hanya berlaku 2 x3 bulan saja, sedangkan kepemimpinan beliau sebagai Plt sudah mencapai 1,5 tahun dan ada juga aturan mengacu pada Pasal 14 ayat (1,2, dan 7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran,”Ucap Dendi
Lebih lanjut, Dendi menjelaskan atas dasar diataslah para mahasiswa yang tergabung dalam JMKSI meminta kepada walikota subulussalam untuk memecat Plt kadisdikbud kota subulussalam.
“kami menilai plt kadisdikbud sudah melebihi tupoksi nya sebagai pelaksana tugas di dinas pendidikan tersebut.” tukasnya.
Jadi, lanjut Dendi ” jika Plt Kadisdikbud mengatakan alasan permintaan kami kepada walikota subulussalam untuk memecat dirinya sebagai Plt karena sentiment sama sekali tidak berdasar, dan ini hanya penggiringan opini yang berlebihan.
“Sekali lagi kami meminta kepada walikota agar segera mencopot Plt Kadisdikbud kota subulussalam yang telah berupaya menciderai gerakan mahasiswa melalui penggiringan opini yang disampaikan pada salah satu media online, jika tidak kami akan menggalang aksi yang lebih besar dari kemarin ” tegas Dendi. (Ipong)













