Kades Tanjung Harta Salurkan BLT DD Untuk Masyarakat

oleh
oleh

Lampung| Penyaluran (Bantuan Langsung Tunai) BLT melalui program dana desa telag diberikan sebanyak 182 KK dari setiap Dusun di Desa Tanjung Harta, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Rabu, (06/07/20).

Kegiatan berlangsung diruang Balai Desa Tanjung Harta. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Harta mengatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakatnya di tengah Pandemi Covid-19.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
example banner

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang di salurkan hari ini merupakan pembagian tahap ke dua (2)dan inilah bentuk perhatian dari pemerintah, melalui kepala desa kepada masyarakat yang terdampak covid-19, sebanyak enam ratus ribu rupiah (Rp.600.000,-) bulan ini dibagikan” ujarnya.

BACA  Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.

Lanjutnya, dengan adanya bantuan ini, maka masyarakat wajib mematuhi imbauan pemerintah, jangan hanya meminta hak saja. “Kita wajib mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19, jangan hanya menuntut hak saja,” terangnya.

BACA  Antisipasi Balap Liar & Premanisme - Tim Raga Res Kampar Patroli Malam,Situasi Aman

Selain itu, dirinya juga berharap agar Bantuan Langsung Tunai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Dalam pantauan awak media, penyaluran BLT dihadiri oleh Bapak Camat Abung Barat, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, PLD, BPD, seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.(Derry).

No More Posts Available.

No more pages to load.